Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen RPJM Desa, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi – Misi Desa. Visi – Misi Desa  disamping merupakan Visi-Misi Calon Kepala Desa Terpilih, juga diintegrasikan dengan keinginan bersama masyarakat desa dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/RW sampai tingkat Desa.

 

Adapun Visi Kepala Desa  sebagai berikut:

Membangun Masyarakat Desa Secara Meyeluruh Demi Terciptanya Desa yang maju, Mandiri, Sehat dan Sejahtera

  • Maju : Masyrakat Mampu Menguasai Ilmu Pengetahuan dan teknologi, agar serta dengan desa lain dan tidak tertinggal dengan desa lain yang lebih maju
  • Mandri : Masyarakat mampu mewujudkan  kehidupan yang mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri
  • Sehat : Masyarakat tercukupi kebutuhan pokok spt sedang, pangan dan papan.

Sedangkan Misi Kepala Desa  adalah :

    1. Mengoptimalkan kinerja perangkat desa secara manual
    2. Melaksanakan koordinasi dengan mitra kerja dinas dan swasta ataupun perusahaan
    3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan yang ada di desa
    4. Meningkatkan kesejahteraan desa dengan langsung melibatkan masyarakat dengan kegiatan –kegiatan di desa
    5. Melaksanakan program pembangunan yang Jujur, Transparan, dan bertanggung jawab